Connect with me
Kelaikan Kendaraan
Beranda
Blog
Kontak
Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
Berdasarkan Pasal 48 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 bahwa, setiap kendaran bermotor yang dioperasikan dijalan harus melalui persyaratan teknis dan laik jalan.